Jelang HUT RI, Paskibraka dari 38 Provinsi Diklat di Jakarta sebelum ke IKN

Jum'at, 12 Juli 2024 - 14:20 WIB
loading...
A A A
Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. “Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti Verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog,” jelas Rima.

Rima pun mengatakan Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan Calon Paskibraka Terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

“Penentuan Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat dan Cadangan Calon Paskibraka Tingkat Pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil Verifikasi Tingkat Pusat. Panitia melaksanakan penentuan Calon Paskibraka Tingkat Pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil Verifikasi sesuai persyaratan/kriteria yang telah ditetapkan, lebih lanjut Rima menjelaskan.

Rima mengatakan bahwa mereka yang telah diumumkan sebagai Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat Tahun 2024, adalah mereka yang sungguh-sungguh menduduki peringkat tertinggi berdasarkan Hasil Verifikasi Tingkat Pusat yang telah diikuti para calon yang mewakili provinsi masing-masing.

“Adik-adik calon Paskibraka yang diumumkan sebagai cadangan, melaksanakan tugas di Provinsi. Semua calon Paskibraka dari Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat, agar mulai berkonsentrasi untuk mengikuti Pemusatan Diklat sesuai tingkatannya, untuk dapat dikukuhkan sebagai Paskibraka,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved