Layanan Lumbung Pangan Jatim Kembali Normal

Minggu, 23 Agustus 2020 - 17:04 WIB
loading...
Layanan Lumbung Pangan Jatim Kembali Normal
Layanan lumbung pangan Jawa Timur kembali dibuka setelah tutup sementara.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Setelah tiga hari layanan pemesanan belanja sembako online Cash On Delivery (COD) melalui aplikasi WhatsApp (WA) di Lumbung Pangan Jawa Timur (Jatim) ditutup, mulai hari ini Minggu (23/8/2020), layanan pemesanan bersistem bayar di tempat tersebut kembali dibuka.

Direktur Utama PT Panca Wira Usaha yang sekaligus Pengelola Lumbung Pangan Jatim Erlangga Satriagung, mengatakan per hari ini seluruh layanan pemesanan sembako murah kembali normal. Warga di seluruh wilayah Jatim bisa kembali memesan sembako melalui WA, lewat website, lewat aplikasi Lumbung Pangan atau belanja offline di Jatim Expo.

(Baca juga: 22 Pegawai Positif, Lumbung Pangan Jatim Bukan Klaster Penyebaran COVID-19 )

"Setelah melakukan training pada pegawai IT kami, maka mulai hari ini kami mulai membuka kembali pemesanan COD by WA. Pelanggan bisa kembali pesan seperti biasa melalui WA," kata Erlangga, Minggu (23/8/2020).

Pelatihan pegawai IT dilakukan menyikapi adanya 22 pegawai di bagian pelayanan COD by WA yang terinfeksi COVID-19. Sehingga harus menjalani isolasi. Oleh sebab itu demi keberlanjutan layanan, Lumbung Pangan Jatim merekrut pegawai baru untuk bisa menggantikan tugas pegawai yang sedang isolasi.

"Selain itu, ada satu orang pegawai Lumbung Pangan Jatim yang pertama kali diketahui terpapar COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan bisa kembali ke rumah," imbuh Erlangga.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 22 orang pegawai Lumbung Pangan Jatim yang terpapar COVID-19 adalah pegawai di bagian IT. Khususnya yang menangani pemesanan sembako lewat aplikasi WA.

Pihak managemen Lumbung Pangan Jatim telah melakukan lockdown selama dua hari untuk belanja offline dan tiga hari untuk belanja via WA. "Saat ini seluruh layanan belanja di Lumbung Pangan Jatim dipastikan telah kembali normal," tandasnya. (lukman hakim)
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)