Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Pemberi Perintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:21 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 1 Tersangka...
TKP kebakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo yang menewaskan empat orang, Kamis (27/6/2024). Foto/Dok.iNewsTV
A A A
MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara berhasil menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Riko Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo , Sumatera Utara. Tersangka yang berinisial B, alias Bulang, diduga kuat sebagai orang yang memerintahkan aksi pembakaran tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa Bulang ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan penyidikan dari dua tersangka eksekutor yang ditangkap sebelumnya.

"Kita sudah menetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Riko Sempurna Pasaribu. Penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang dilakukan setelah pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi," ujar Komjen Agung pada Kamis (11/7/2024).

Dengan penetapan Bulang sebagai tersangka, jumlah pelaku dalam kasus pembakaran ini bertambah menjadi tiga orang. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dua pelaku sebelumnya, RAS (37) dan YT (36), telah ditangkap dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Baca Juga: 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

"Tersangka B menyuruh YT membakar rumah, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak Pertalite dan Solar yang digunakan dalam pembakaran rumah korban," jelas Kombes Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa setelah api menyala, kedua eksekutor melarikan diri dan membuang botol bekas campuran bahan bakar sejauh 30 meter dari lokasi kejadian. Aksi pembakaran ini terekam jelas melalui analisa CCTV di sekitar rumah korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dan penangkapan ketiga pelaku dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI). SCI memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini memastikan bahwa polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan identifikasi dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Akibat Mata Elang Tewas Dikeroyok
Kerugian Akibat Pembakaran...
Kerugian Akibat Pembakaran Buntut 2 Debt Collector Tewas Capai Rp1,2 Miliar
Kawasan TMP Kalibata...
Kawasan TMP Kalibata Mencekam, Massa Membakar Warung dan Kendaraan
Wakapolda Metro Jaya...
Wakapolda Metro Jaya ke Lokasi Perusakan dan Pembakaran Warung di Kalibata, Puluhan Brimob Perketat Penjagaan
Polisi Ungkap Kondisi...
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Secara Medis Beranjak Pulih
Kejagung: Kasus Toni...
Kejagung: Kasus Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
16 Mahasiswa Terduga...
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas
Tama Perindo Apresiasi...
Tama Perindo Apresiasi Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu
Rekomendasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved