Diduga Selingkuh, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Kejagung

Kamis, 20 Juni 2019 - 19:02 WIB
Diduga Selingkuh, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Kejagung
Diduga Selingkuh, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Kejagung
A A A
BONE - Kasus perselingkuhan yang melibatkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan , berinisial YS telah sampai ke Kejaksaan Agung RI.

Jaksa YS diduga berselingkuh dengan EV istri salah seorang staf di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Bone. Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Tarmizi, saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Kamis, (20/6/2019).

"Kemarin sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung untuk tindak lanjutnya," singkat Tarmizi.

Kata dia, saat ini oknum jaksa yang terlibat perselingkuhan itu sementara diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Sulsel. Selain YS, teman wanitanya berinisial EV juga ikut diperiksa, termasuk melakukan klarifikasi dari pihak keluarga korban.

"Dia lagi diperiksa di bidang pengawasan, oknum jaksa di Bone itu sejak tadi malam dilakukan pemeriksaan hingga dini hari dan tadi pagi baru dilanjutkan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi awal, Tarmizi membenarkan bawahannya memiliki hubungan spesial dengan wanita yang berprofesi sebagai bidan tersebut. Untuk itu, pihaknya memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada YS.

"Mereka terbukti ada hubungan asmara, detailnya nanti di Aswas. Tentu ada sanksinya," tandasnya.

Tarmizi berharap kasus perselingkuhan yang menyeret anggotanya bisa secepatnya rampung. Dia juga meminta agar YS untuk sementara waktu tidak kembali ke Bone, mengingat situasi dan kondisi di daerah itu lagi bergejolak atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan YS.

Terlebih kasus perselingkuhan ini mencuat ketika puluhan warga Jalan Mangga Kecamatan Tanete Riantang Barat Kota Watpone yang juga mayoritas keluarga korban mendatangi Kantor Kejari Bone, pada Selasa 18 Juni 2019, lalu.

"Saya minta pak Aswas Senin sudah tuntas, saya juga minta agar kasi pidsus tidak ke Bone dulu dan tetap berada di Kejati untuk meredam dulu kondisi di sana agar tidak ada gejolak," terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan IR, istrinya EV tiba-tiba minta cerai sebulan lalu. Bahkan EV juga meninggalkan suami dan dua anaknya sejak 30 Mei 2019 lalu dan belum kembali hingga saat ini.

Belakangan, IR baru mengetahui istrinya berselingkuh dengan oknum jaksa berinisial YS. Dugaan perselingkuhan itu muncul lantaran kerap mendapatkan bukti percakapan dan telepon antara istrinya dengan YS.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5313 seconds (0.1#10.140)