Bea Cukai Lanjutkan Penyelidikan 16 Kontainer Limbah Impor asal AS
A
A
A
BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali memeriksa 16 kontainer berisi sampah atau limbah impor asal Amerika Serikat, Rabu (19/6/2019) di Pelabuhan Batu Ampar Batam. Dari 16 kontainer tersebut juga ditemukan limbah medis bekas tempat obat-obatan. Guna melanjutkan penyidikan terkait ditemukannya 65 kontainer berisi sampah dan limbah plastik asal Amerika Serikat, Jerman dan Perancis.
Petugas Bea dan Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam kembali melakukan pemeriksaan terhadap 16 kontainer yang sebelumnya telah disegel pihak Bea dan Cukai Batam. Pemeriksaan ini juga untuk mengambil sampel guna dilakukan uji labotarium, baik oleh pihak Bea Cukai sendiri maupun oleh pihak KLH.
Dari 16 kontainer tersebut, petugas tidak hanya menemukan sampah plastik. Tetapi juga sampah bekas medis dari luar negeri. Sampah atau limbah tersebut mengeluarkan bau sangat menyengat. Ada dugaan sampah tersebut mengandung limbah beracun atau B3.
“Dengan pemeriksaan 16 kontainer tersebut, total pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup sebanyak 56 kontainer. Sisanya akan dilakukan pemeriksaan dan mengambilan sampel pada Kamis siang 20 Juni 2019,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, Rabu (19/6/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Susila Brata mengatakan, sebagian hasil pemeriksaan laboratorium sudah selesai dan sudah dikirim ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
“Bea Cukai hanya menunggu hasil keputusan dari KLH terkait sanksi yang akan diberikan pada empat perusahaan importir limbah tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Batam Bersama Dinas Lingkungan Kota Batam menemukan 65 kontainer impor asal Amerika Serikat, Jerman dan Perancis. Sebanyak 65 kontainer itu diduga berisi limbah berbahaya tersebut diimpor oleh 4 perusahaan.
Petugas Bea dan Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam kembali melakukan pemeriksaan terhadap 16 kontainer yang sebelumnya telah disegel pihak Bea dan Cukai Batam. Pemeriksaan ini juga untuk mengambil sampel guna dilakukan uji labotarium, baik oleh pihak Bea Cukai sendiri maupun oleh pihak KLH.
Dari 16 kontainer tersebut, petugas tidak hanya menemukan sampah plastik. Tetapi juga sampah bekas medis dari luar negeri. Sampah atau limbah tersebut mengeluarkan bau sangat menyengat. Ada dugaan sampah tersebut mengandung limbah beracun atau B3.
“Dengan pemeriksaan 16 kontainer tersebut, total pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup sebanyak 56 kontainer. Sisanya akan dilakukan pemeriksaan dan mengambilan sampel pada Kamis siang 20 Juni 2019,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, Rabu (19/6/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Susila Brata mengatakan, sebagian hasil pemeriksaan laboratorium sudah selesai dan sudah dikirim ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
“Bea Cukai hanya menunggu hasil keputusan dari KLH terkait sanksi yang akan diberikan pada empat perusahaan importir limbah tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Batam Bersama Dinas Lingkungan Kota Batam menemukan 65 kontainer impor asal Amerika Serikat, Jerman dan Perancis. Sebanyak 65 kontainer itu diduga berisi limbah berbahaya tersebut diimpor oleh 4 perusahaan.
(shf)