Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus
Rabu, 10 Juli 2024 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan lalu menangkap 1 lainnya yakni MHP (41). Pelaku MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
(jon)
Lihat Juga :