Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Duel Maut di Metro Lampung

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:51 WIB
loading...
Polisi Periksa 4 Saksi...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto/Ist
A A A
METRO - Tragedi duel maut yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Lampung kini dalam penyelidikan intensif kepolisian. Sebanyak empat saksi telah diperiksa terkait insiden tersebut, demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (10/7/2024).

"Sejauh ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro," ujar Umi saat dikonfirmasi. Para saksi tersebut adalah pelaku berinisial RH (46), AI (42) selaku istri pelaku sekaligus mantan istri korban, RDP (22) anak sulung korban, dan RD (11) anak bungsu korban.

"Pemeriksaan ini guna mendalami duduk perkara dan penyidikan kasus tersebut," tambahnya.

Umi menjelaskan bahwa tersangka RH saat ini masih menjalani perawatan akibat luka berat yang diterimanya setelah berkelahi dengan korban, IJ alias Indra Jaya. "Ya, tersangka masih dalam perawatan karena luka di salah satu RSUD di Kota Metro," jelasnya.



Sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Senin (8/7/2024) malam di rumah pelaku di Kelurahan Margorejo. Peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara Indra Jaya dan RH, yang dipicu oleh ketidakpuasan Indra Jaya atas perlakuan RH terhadap anaknya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, korban Indra Jaya tidak terima anaknya dibentak oleh RH, yang kini menjadi ayah tiri anaknya.

"Jadi saat kejadian itu korban sedang berkunjung ke rumah mantan istrinya yang saat ini sudah menikah dengan pelaku," ungkap Rosali.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)