Duet Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:14 WIB
loading...
Duet Dharma Pongrekun-Kun...
Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen ke KPU DKI Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi ulang hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan atau independen terhadap pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardana untuk Pilgub Jakarta 2024 . Selanjutnya, KPU DKI Jakarta bakal melakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyebutkan, verifikasi tersebut bakal dilakukan mulai tanggal 11-21 Juli 2024 untuk memastikan kebenaran data.

"KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan untuk persiapan verifikasi faktual pertama dengan melakukan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota dan PPK/PPS dan bersama Kabupaten/Kota nanti kami siapkan perlengkapan verifikator," kata Wahyu Dinata, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Pasangan Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

"Tentu ini juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa akan ada petugas verifikator faktual Komisi Pemilihan Umum dengan identitas sebagai verifikator mohon untuk dibukakan pintu kepada bapak ibu, RT RW kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721 ribu warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk akan kami lakukan verifikasi faktual," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan Pasangan Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos dinyatakan memenuhi syarat administrasi dengan memperoleh 721.221 suara.

"Hari ini KPU DKI melakukan perbaikan kesatu terhadap data kesesuaian dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas sejumlah 721.221 dukungan," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, Senin (10/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved