10 Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga di Klungkung, Ini Kata Polda Bali
Selasa, 09 Juli 2024 - 08:08 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan. Foto/Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Warga berinisial IWS (47) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh 10 anggota Polres Klungkung, Bali. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik, psikis, termasuk luka permanen pada salah satu gendang telinganya.
Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut usai Polda Bali menerima laporan dari korban, berinisial IWS, dengan nomor laporan LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024.
”Benar laporan dugaan penganiayaan, kasus ini tengah ditangani Bidpropam sudah memeriksa 10 anggota Resmob Polres Klungkung. Kasus ini masih didalami,” kata Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Tuna Netra, Keluarga Lapor ke Propam
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 26 Mei lalu. Saat itu, ada sepuluh anggota Polres Klungkung datang ke rumah IWS di Jalan Waribang, Kecamatan Denpasar Timur, dan mencari keberadaan IWS.
Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut usai Polda Bali menerima laporan dari korban, berinisial IWS, dengan nomor laporan LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024.
”Benar laporan dugaan penganiayaan, kasus ini tengah ditangani Bidpropam sudah memeriksa 10 anggota Resmob Polres Klungkung. Kasus ini masih didalami,” kata Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Tuna Netra, Keluarga Lapor ke Propam
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 26 Mei lalu. Saat itu, ada sepuluh anggota Polres Klungkung datang ke rumah IWS di Jalan Waribang, Kecamatan Denpasar Timur, dan mencari keberadaan IWS.
Lihat Juga :