Profil Sri Antika alias SA, Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang yang Ditangkap Gegara Narkoba Inex
Senin, 08 Juli 2024 - 18:21 WIB
loading...
SA diketahui Sri Antika (22), Caleg gagal DPRD Kota Tangerang yang ditangkap gara-gara penyalahgunaan narkoba jenis inex. Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - SA diketahui Sri Antika (22), Caleg gagal DPRD Kota Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditangkap gara-gara penyalahgunaan narkoba jenis inex. Dia dibekuk Polsek Metro Gambir di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024) dini hari.
Berdasarkan penelusuran data Komisi Pemilihan Umum (KPU), SA berkompetisi di Dapil IV Kota Tangerang meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.
Baca juga: Konsumsi Inex, Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang Ngaku Stres Bercerai
Di Dapil IV terdapat 11 caleg PPP. Caleg PPP berinisial SA di sini hanya Sri Antika. Sri Antika tidak masuk daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 alias gagal menang.
Saat rilis kasus, SA mengenakan jaket, kaca mata, topi hitam, serta masker. SA mengonsumsi inex akibat stres setelah divorce atau bercerai dari sang suami bukan karena gagal menang di Pileg 2024.
Berdasarkan penelusuran data Komisi Pemilihan Umum (KPU), SA berkompetisi di Dapil IV Kota Tangerang meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.
Baca juga: Konsumsi Inex, Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang Ngaku Stres Bercerai
Di Dapil IV terdapat 11 caleg PPP. Caleg PPP berinisial SA di sini hanya Sri Antika. Sri Antika tidak masuk daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 alias gagal menang.
Saat rilis kasus, SA mengenakan jaket, kaca mata, topi hitam, serta masker. SA mengonsumsi inex akibat stres setelah divorce atau bercerai dari sang suami bukan karena gagal menang di Pileg 2024.
Lihat Juga :