Pegawai Honorer Aceh Besar Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, 3 Pelaku Ditangkap
Senin, 08 Juli 2024 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu malam, 29 Juni 2024. Pelaku utama, IS alias Robby, bersama AD (43), warga Aceh Besar, dan MUL (33), warga Langsa, ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro. Barang-barang milik SF yang dicuri berhasil diamankan.
Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, menjelaskan bahwa proses penyelidikan memakan waktu karena korban mengalami trauma dan baru bisa memberikan keterangan setelah empat hari. "Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Polisi mencurigai bahwa para pelaku adalah bagian dari komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Bireuen turut memeriksa para pelaku untuk mengungkap TKP lainnya dan pelaku lain yang terlibat. "Hingga saat ini, para pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, menjelaskan bahwa proses penyelidikan memakan waktu karena korban mengalami trauma dan baru bisa memberikan keterangan setelah empat hari. "Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Polisi mencurigai bahwa para pelaku adalah bagian dari komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Bireuen turut memeriksa para pelaku untuk mengungkap TKP lainnya dan pelaku lain yang terlibat. "Hingga saat ini, para pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :