Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang 2024 Ditangkap Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 08 Juli 2024 - 17:12 WIB
loading...
Polsek Metro Gambir menangkap wanita berinisial SA (22) yang merupakan mantan Caleg DPRD Kota Tangerang 2024 terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Gambir menangkap wanita berinisial SA (22) yang merupakan mantan Caleg DPRD Kota Tangerang 2024 terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Caleg gagal itu dibekuk di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024).
"Iya (Eks Caleg DPRD Kota Tangerang)," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Caleg DPRK Aceh Bandar Narkoba, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama
Pada Minggu (7/7/2024) dini hari, Polsek Metro Gambir menangkap SA (22) yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika di salah satu apartemen Jakarta Selatan. "Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya berinisial MA," ujarnya.
"Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg pernah menjadi Caleg dari wilayah Kota Tangerang," tambahnya.
"Iya (Eks Caleg DPRD Kota Tangerang)," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Caleg DPRK Aceh Bandar Narkoba, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama
Pada Minggu (7/7/2024) dini hari, Polsek Metro Gambir menangkap SA (22) yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika di salah satu apartemen Jakarta Selatan. "Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya berinisial MA," ujarnya.
"Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg pernah menjadi Caleg dari wilayah Kota Tangerang," tambahnya.
Lihat Juga :