2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Senin, 08 Juli 2024 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini menarik perhatian luas setelah kebakaran yang terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kebakaran tersebut menewaskan Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situngkir (2).
Polisi awalnya menyebut kebakaran tersebut sebagai kebakaran biasa. Namun, spekulasi muncul bahwa rumah Sempurna sengaja dibakar. Dugaan ini diperkuat oleh unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia sering mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.
Fakta terkait dugaan aksi pembakaran juga diungkap oleh Dewan Pers berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Investigasi tersebut mengungkap adanya ancaman terhadap Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran. Pelaku pengancaman diduga melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.
Polisi awalnya menyebut kebakaran tersebut sebagai kebakaran biasa. Namun, spekulasi muncul bahwa rumah Sempurna sengaja dibakar. Dugaan ini diperkuat oleh unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia sering mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.
Fakta terkait dugaan aksi pembakaran juga diungkap oleh Dewan Pers berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Investigasi tersebut mengungkap adanya ancaman terhadap Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran. Pelaku pengancaman diduga melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.
(hri)
Lihat Juga :