Diserbu Wisatawan, Jabar Perketat Penerapan Protokol COVID-19

Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:24 WIB
loading...
Diserbu Wisatawan, Jabar...
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum (tengah) saat memimpin Operasi Gabungan Penerapan Sanksi di Pantai Pangandaran. Foto: Dok.Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Sektor pariwisata di Provinsi Jawa Barat yang sempat terpuruk mulai menggeliat seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Terbukti, pada libur panjang (long weekend) pekan ini, sejumlah objek wisata di Jabar diserbu wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengakui, geliat sektor pariwisata telah berdampak positif terhadap meningkatnya okupansi hotel, termasuk restoran dan usaha sejenisnya.

Dia menyebutkan, kepadatan wisatawan pada long weekend kali ini terpantau di antaranya di wilayah Bandung Raya , termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kemudian Bogor, Pangandaran, hingga kawasan Pantai Selatan dan Cirebon.

Meski begitu, Dedi memastikan bahwa geliat pariwisata tersebut tetap dibarengi pengawasan protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan COVID-19. Bahkan, dia meyakinkan, pengawasan protokol kesehatan kini semakin diperketat.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata setempat untuk memastikan bahwa para pelaku industri wisata, termasuk hotel dan restoran serta usaha sejenis sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan. Namun, memang terjadi kepadatan, terutama sekitar objek wisata karena long weekend," ujar Dedi, Minggu (23/8/2020).(Baca juga : Wisata di Bandung dapat Diskon, Yuk Pakai Tema Kemerdekaan )

Dedi menjelaskan, fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar masih mengandalkan wisatawan domestik dalam upaya membangkitkan kembali industri pariwisata. Dia memastikan, sejak AKB diterapkan, wisatawan yang berkunjung ke Jabar seluruhnya merupakan wisatawan nusantara.

"Target penyesuaian di masa pandemi COVID-19 sebanyak 19 juta orang. sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen. yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan kapasitas pengunjung," tegasnya.

Operasi Gabungan Penerapan Sanksi
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, dalam upaya memperketat pengawasan protokol kesehatan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) dalam Operasi Gabungan Penerapan Sanksi yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020) kemarin.

Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar Nomor 60/2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan.

Sanksi administratif diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan. Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumuman secara terbuka.

Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha atau rekomendasi pembekuan izin usaha, pencabutan sementara izin usaha atau rekomendasi pencabutan sementara izin usaha, dan pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.(Baca juga : Viral, Video Aksi Pemuda Garut Cabut Paksa Bendera Merah Putih )

Menurut Ade, kehadiran Sicaplang dapat mempercepat pihaknya memberikan kepastian hukum kepada pelanggar. Sebelum Sicaplang diluncurkan, Satpol PP Jabar mencatat pelanggaran secara manual melalui formulir berita acara. Selama tiga pekan, kata Ade, terdapat sekitar 77.000 pelanggaran protokol kesehatan.

"Meski pelanggaran, tapi ini merupakan pelayanan. Bagaimana pelayanan kita cepat, ada kepastian hukum bagi mereka yang melanggar, dan ada keterbukaan terhadap hasil penindakan," kata Ade.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved