FGD 2024, Perkuat Peran DPD dalam Mewujudkan Kepentingan Daerah
Sabtu, 06 Juli 2024 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam diskusi tersebut dihadiri Ahli Hukum Tata Negara Arifin Mochtar itu, para politisi senior bersuara lantang dan memberikan masukan kepada para calon pimpinan DPD 2024-2029. Para senator itu tak segan memberikan kritik ke dalam termasuk perbaikan kepemimpinan.
Mereka menekankan pentingnya menyusun strategi penguatan lembaga DPD dengan kenyataan politik. Bagaimana pimpinan DPD RI juga harus berkolaborasi dengan anggota. Selain itu dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah.
Koordinasi antara pimpinan dan anggota juga sangat dibutuhkan, termasuk kesadaran posisi antara DPR, DPD, MPR dan juga pemerintah. DPD harus berfungsi secara maksimal dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Formappi Ingatkan Pimpinan DPD Harus Dijabat Sosok yang Pantas
”Bentuk pelaksanaan Administrasi Publik modern membutuhkan proses collaborative government, yang akan sangat membutuhkan peran DPD,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa DPD RI berstatus kolektif kolegial, sehingga pimpinan dan anggota, mempunyai statusnya yang sama. Anggota DPD harus memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan nasional.
Mereka menekankan pentingnya menyusun strategi penguatan lembaga DPD dengan kenyataan politik. Bagaimana pimpinan DPD RI juga harus berkolaborasi dengan anggota. Selain itu dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah.
Koordinasi antara pimpinan dan anggota juga sangat dibutuhkan, termasuk kesadaran posisi antara DPR, DPD, MPR dan juga pemerintah. DPD harus berfungsi secara maksimal dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Formappi Ingatkan Pimpinan DPD Harus Dijabat Sosok yang Pantas
”Bentuk pelaksanaan Administrasi Publik modern membutuhkan proses collaborative government, yang akan sangat membutuhkan peran DPD,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa DPD RI berstatus kolektif kolegial, sehingga pimpinan dan anggota, mempunyai statusnya yang sama. Anggota DPD harus memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan nasional.
Lihat Juga :