Terkubur Ratusan Tahun di Sragen, Yoni Besar Peninggalan Abad Ke-13 Diekskavasi

Sabtu, 06 Juli 2024 - 21:55 WIB
loading...
Terkubur Ratusan Tahun...
Benda cagar budaya berupa sebuah yoni besar yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Sragen, Jawa tengah menggemparkan warga, Sabtu (6/7/2024). Foto/iNews TV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Benda kuno berupa sebuah yoni besar yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Sragen, Jawa tengah menggemparkan warga, Sabtu (6/7/2024).

Terkubur Ratusan Tahun di Sragen, Yoni Besar Peninggalan Abad Ke-13 Diekskavasi

Ekskavasiyoni besar yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Karangpelem, Sragen. Foto/iNews TV/Joko Piroso

Yoni berukuran tinggi 1 meter, lebar 80 cm dan panjang 80 cm tersebut terbuat dari batu andesit dan ditemukan terkubur di ladang milik warga setempat.

Baca juga: Penampakan Lingga Yoni dan Penyimpan Abu Jenazah Zaman Singasari yang Ditemukan di Lereng Kelud

Proses ekskavasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Yayasan Palapa Mendira Harja Cabang Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen.

Setelah diekskavasi yoni tersebut kemudian disimpan dan dirawat di Balai Desa Karangpelem.

Penemuan seperti ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang penting, tetapi juga membuka peluang untuk lebih memahami konteks budaya dan keagamaan di wilayah tersebut pada masa lalu.

Ketua TACB Sragen, Anjarwati Sri Sayekti menyatakan bahwa yoni yang ditemukan ini diyakini sebagai benda cagar budaya peninggalan masa Hindu klasik, sekitar abad ke-13.

Baca juga: Yoni di Gunungkidul Diteliti Tim Cagar Budaya, Diduga Peninggalan Abad 9

"Yoni seperti ini biasanya berdiri sendiri dan belum ditemukan temuan lain yang terkait dengan konteks di sekitarnya selama survei yang dilakukan," katanya.

Anjarwati mengapresiasi pemerintah desa dan masyarakat di Karangpelem atas perhatian dan upaya mereka dalam merawat peninggalan sejarah ini.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpelem, Suwarno menjelaskan bahwa yoni besar ini akan ditempatkan dalam sebuah tempat khusus, seperti museum mini yang dirancang dengan dinding dari kaca agar dapat dilihat dari luar.

Dia menegaskan pentingnya menjaga yoni ini sebagai barang bersejarah yang memiliki nilai kultural dan sebagai peninggalan zaman kerajaan.

Penempatan yoni besar di balai Desa Karangpelem diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan dan edukasi bagi warga serta generasi muda desa.

"Hal ini juga mendukung upaya pelestarian warisan budaya lokal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan merawat artefak bersejarah bagi masyarakat setempat," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Silaturahmi Akbar Betawi,...
Silaturahmi Akbar Betawi, Pramono Minta Cagar Budaya Terus Dilestarikan
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rekomendasi
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved