Massa Geruduk Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Selamatkan Industri dan Produk Tekstil

Jum'at, 05 Juli 2024 - 19:05 WIB
loading...
Massa Geruduk Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Selamatkan Industri dan Produk Tekstil
Massa menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung menuntut pemerintah menyelamatkan industri dan produk tekstil, Jumat (5/7/2024). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM), Pekerja, dan Masyarakat Tekstil Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2024).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).


Diketahui, hingga saat ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah masih terjadi tanpa adanya tindakan dan perhatian serius dari pemerintah.

Koordinator Aksi, Tajudin mengatakan, dia dan rekan-rekannya merasa gelisah dengan kabar PHK yang terus menerus dilakukan.



“Kita gelisah! sebulan yang lalu kita gelisah! Kalau kita nonton televisi berita yang kita dengar adalah berita PHK dan itu ternyata yang di-PHK bukan orang lain saudara-saudara, tapi kita semua," ujar Tajudin.

Tajudin juga mengungkapkan bahwa para pekerja yang di-PHK tersebut telah kehilangan pekerjaannya. Padahal, sehari-harinya membutuhkan biaya untuk makan, sekolah, dan biaya kehidupan lainnya.



"Kita hilang pekerjaan, kita hilang penghasilan, bagaimana kita menghidupkan keluarga kita? Bagaimana kita menafkahi istri-istri kita? Bagaimana kita menghidupi anak-anak kita supaya tumbuh berkembang dengan gizi yang bagus? Bagaimana kita menyekolahkan anak-anak kita? Bagaimana menikahkan anak-anak kita? Itu semua perlu biaya saudara-saudara dan biaya itu kita dapat dari penghasilan saat kita bekerja saudara-saudara," bebernya.

Melihat kondisi tersebut, Tajudin mengatakan jika para pekerja yang di-PHK itu kini berusaha mandiri dengan beralih profesi menjadi penjahit, pedagang, dan lainnya.

"Jadi yang ada di sini adalah orang-orang yang telah di-PHK, tapi kami bersemangat untuk bergabung dengan industri kecil. Kami berusaha mandiri, menjadi penjahit, menjadi pedagang, menjadi pengrajin,” ujarnya.

Namun, usaha mereka dalam hidup mandiri pun masih menempuh jalan terjal dimana Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan merubah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang dinilainya menyengsarakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)
pixels