Polisi Pungli Sopir Pickup di Tol Halim, Dirlantas: yang Melakukan Cuma Satu
Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:57 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman angkat bicara mengenai dugaan pungli di Tol Halim yang viral di media sosial. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pickup di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Kejadian itu viral di media sosial.
Dalam postingan video, seorang polisi menghentikan laju mobil di Tol Halim gara-gara menginjak marka jalan. Polisi lalu lintas itu lalu meminta SIM sopir mobil pickup.
Baca juga: Viral Pungli, Polisi Ciduk Petugas Dishub Gadungan di Bogor
Si sopir mengambil uang beberapa lembar senilai Rp5.000 lalu diserahkan ke polisi. Sopir lantas menerima kembali SIM-nya kemudian meninggalkan lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman angkat bicara mengenai dugaan pungli yang viral di media sosial. Pihaknya tengah menindak petugas yang melakukan pungli.
Peristiwa terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700 yaitu Halim arah Semanggi. Pungli dilakukan oleh seorang anggota PJR Polda Metro Jaya.
"Anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut, tapi yang melakukan ini memang satu," ujar Latif, Jumat (5/7/2024).
Dalam postingan video, seorang polisi menghentikan laju mobil di Tol Halim gara-gara menginjak marka jalan. Polisi lalu lintas itu lalu meminta SIM sopir mobil pickup.
Baca juga: Viral Pungli, Polisi Ciduk Petugas Dishub Gadungan di Bogor
Si sopir mengambil uang beberapa lembar senilai Rp5.000 lalu diserahkan ke polisi. Sopir lantas menerima kembali SIM-nya kemudian meninggalkan lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman angkat bicara mengenai dugaan pungli yang viral di media sosial. Pihaknya tengah menindak petugas yang melakukan pungli.
Peristiwa terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700 yaitu Halim arah Semanggi. Pungli dilakukan oleh seorang anggota PJR Polda Metro Jaya.
"Anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut, tapi yang melakukan ini memang satu," ujar Latif, Jumat (5/7/2024).
Lihat Juga :