Korban Rudapaksa Sempat Kabur dari Rumah, RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Tak Berbelit-Belit
Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, perwakilan pihak keluarga korban, Kenzo Farel juga meminta proses hukum AN bisa dipercepat. Ia meminta agar polisi tegas dalam menangani kasus tersebut dan memberikan hukuman maksimal terhadap terduga pelaku.
"Ya karena pelakunya sudah dewasa, kami harapkan ketegasan dari kepolisian, dan juga nanti untuk hukumannya kami harapkan seperti teman-teman RPA, kita selalu pastikan hukuman selalu yang tertinggi, hukuman maksimal sehingga saudari AN dapat keadilan. Karena ini menyangkut masalah muruah perempuan dan anak," tegasnya.
Terlepas dari itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo ini juga berterima kasih kepada RPA Perindo yang telah mendampingi proses hukum terhadap AN.
"Saya mewakili keluarga korban bahwa pendampingan yang dilakukan teman-teman RPA, kami merasa bersyukur sekali setelah di jembataninya sehingga saudari AN dapat ditemukan melihat kasus ini yang begitu panjang, begitu rumit," tutur Kenzo.
"Seharusnya saran kami dari keluarga untuk prosesnya itu jangan terlalu berbelit-belit karena ini anak di bawah umur. Tolong dibedakan antara orang dewasa dan anak di bawah umur," tandasnya.
"Ya karena pelakunya sudah dewasa, kami harapkan ketegasan dari kepolisian, dan juga nanti untuk hukumannya kami harapkan seperti teman-teman RPA, kita selalu pastikan hukuman selalu yang tertinggi, hukuman maksimal sehingga saudari AN dapat keadilan. Karena ini menyangkut masalah muruah perempuan dan anak," tegasnya.
Terlepas dari itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo ini juga berterima kasih kepada RPA Perindo yang telah mendampingi proses hukum terhadap AN.
"Saya mewakili keluarga korban bahwa pendampingan yang dilakukan teman-teman RPA, kami merasa bersyukur sekali setelah di jembataninya sehingga saudari AN dapat ditemukan melihat kasus ini yang begitu panjang, begitu rumit," tutur Kenzo.
"Seharusnya saran kami dari keluarga untuk prosesnya itu jangan terlalu berbelit-belit karena ini anak di bawah umur. Tolong dibedakan antara orang dewasa dan anak di bawah umur," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :