Korban Rudapaksa Sempat Kabur dari Rumah, RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Tak Berbelit-Belit

Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:00 WIB
loading...
Korban Rudapaksa Sempat...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengumumkan bahwa korban kasus dugaan pemerkosaan di bawah umur inisial AN telah pulang kembali ke keluarga setelah kabur dari rumah pada 26 Juni 2024. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Korban kasus dugaan pemerkosaan yang masih di bawah umur berinisial AN sempat memilih kabur dari rumah lantaran jenuh terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya yang tak kunjung rampung. Alasan itu diketahui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo dari AN setelah kembali ke pihak keluarga pada 4 Juli 2024.

AN memutuskan kabur dari rumah pada 26 Juni 2024. “Ketika ditanya mengapa kabur, salah satu alasannya bahwa dia juga merasa jenuh (terhadap proses penyidikan)," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat jumpa pers di Kantor DPP RPA Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Jeannie menilai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam menangani kasus tersebut sangat berlarut-larut. Padahal, kata dia, kasus itu merupakan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Berkat Pemberitaan MNC, Korban Rudapaksa di Jaksel yang Kabur Sudah Pulang

"SOP polisi yang berlarut-larut. Ada kejenuhan, sehingga dia merasa bosan dengan apa yang dilakukan dalam penanganan kasusnya," terang Jeannie.

Atas dasar itu, Jeannie berharap kepada penyidik bisa menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap serta mengadili terduga pelaku rudapaksa. "Semua tindakan penanganan kasus ini, kami meminta SOP tidak berbelit-belit. Harus dituntaskan segera, sehingga masyarakat tidak berpikir bahwa kejahatan, kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah hal yang biasa," ujar Jeannie.

"Karena hukum kalah terhadap kejahatan yang terjadi, hukum dalam kasus ini lamban dalam mengantisipasi kejadian di masyarakat. Seperti yang kami alami, korban sampai jenuh menghadapi kasus ini. Harus selalu datang ke kepolisian, harus ditanya. Dan dia merasa sudah menjadi korban, jangan lagi di korbankan dalam proses hukum ini," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Rekomendasi
Ngegas Naik Changan...
Ngegas Naik Changan Deepal S05 Jakarta- Ciletuh, Ternyata Begini Rasanya
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Mojtaba Akan Pimpin...
Mojtaba Akan Pimpin Doa untuk Ayatollah Ali Khamenei, Bakal Muncul untuk Pertama Kalinya?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved