Sejumlah Bangkai Hiu Pembantaian Nelayan Ilegal Ditemukan di Raja Ampat

Kamis, 30 Mei 2019 - 14:23 WIB
Sejumlah Bangkai Hiu Pembantaian Nelayan Ilegal Ditemukan di Raja Ampat
Sejumlah Bangkai Hiu Pembantaian Nelayan Ilegal Ditemukan di Raja Ampat
A A A
WAISAI - Tim Patroli, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat menemukan sejumlah bangkai ikan hiu di pesisir Pulau Igym, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Raja Ampat, Mohliat Mayalibit mengatakan, ditemukannya bangkai-bangkai ikan hiu tersebut saat tim yang dipimpinnya melakukan patroli rutin di perairan Raja Ampat beberapa hari yang lalu. Dimana saat tim patroli singgah di pulau Igym, pihaknya menemukan belasan ekor ikan hiu yang telah mati dan terdampar di pinggir pantai.

"Jadi saat tim kami lakukan patroli di sekitar perairan Raja Ampat, kami mampir di Pulau Igym, saat kami tiba kami temukan banyak sekali bangkai-bangkai ikan hiu di tepi pantai, dimana saat kami data didapatkan sebanyak 17 ekor ikan hiu berbagai jenis dan ukuran mati dan terdampar di tepi pantai," jelas Mohliat Mayalibit saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2019) melalui telepon seluler.

Dikatakan Mohliat, setelah menemukan sejumlah bangkai hiu tersebut, pihaknya kemudian mendokumentasikan hasil temuan tersebut untuk dilaporkan kepada instansi terkait untuk dilakukan penegakan hukum. Ikan hiu yg dibantai itu sengaja di buang begitu saja oleh para pemburu, setelah sirip ikan hiu diambil oleh mereka.

"Kami langsung dokumentasikan hasil temuan dan juga hasil laporan masyarakat setempat mengungkapkan bahwa dilokasi tersebut memang merupakan tempat atau ajang pembantaian ikan hiu oleh para pemburu sirip hiu, Lokasi pembantaian Hiu di Pulau Igym yaitu pulau berbatasan antara Kampung Kalwal (Kabupaten Raja Ampat) dan Kampung Sailolof (Kabupaten Sorong)," jelas Mohliat.

Mohliat mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya perburuan sirip hiu oleh nelayan ilegal tersebut sering menggunakan kapal nelayan tipe kapal jolor, dan ada tujuh kapal yang sering digunakan untuk berburu di perairan tersebut, dimana ikan hiu yang di bantai tersebut, bukan saja hiu biasa, namun juga ikan hiu martil.

"Dimana perburuan para pemburu hiu itu membantai tidak saja ikan hiu biasa, namun juga memburu hiu martil. Laporan masyarakat setempat ada tujuh kapal yang sering beraktifitas di lokasi kejadian, kami memang terlambat tiba di lokasi, namun satu dari tujuh kapal berhasil kami amankan termasuk barang bukti dan free kapal, mereka akan dibawa ke Waisai untuk di proses lebih lanjut," tegas Mohliat.

Dalam patroli kali ini, menurut Mohliat merupakan patroli rutin internal Badan Pengelola Perbatasan Daerah Raja Ampat, dimana dalam patroli tersebut pihaknya tidak melaksanakan patroli gabungan dengan pihak DKP Raja Ampat dan Pol Air Polres Raja Ampat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6660 seconds (0.1#10.140)