Lima Sindikat Pencuri Toko Lintas Provinsi Diringkus Polres Tana Toraja

Sabtu, 25 Mei 2019 - 19:15 WIB
Lima Sindikat Pencuri Toko Lintas Provinsi Diringkus Polres Tana Toraja
Lima Sindikat Pencuri Toko Lintas Provinsi Diringkus Polres Tana Toraja
A A A
TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap lima sindikat pencuri toko dan pasar Lintas Provinsi, Sabtu (24/5/2019). Kelima pelaku terdiri dari 2 pria dan 3 perempuan yaitu, SP (37), MS (23), DT (21), MR (23) dan DA (36). Para pelaku sindikat tersebut melakukan pencurian di rumah Korban atas nama Meli Karoma.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, membenarkan penangkapan sindikat pencuri lintas provinsi tersebut. "Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap orang-orang baru di sekitarnya dan secepatnya melapor ke Polisi jika ada kasus pencurian," ucap AKP Jon. Paerunan.

Ada pun Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 18.000.000, Hp samsung kecil tiga (3) unit, Hp android tiga (3)unit, dua Dompet, satu tas kecil. Tidak hanya itu saja Satu unit mobil dengan merek Toyota Asra DD 1105 LO warna putih ikut diamankan.

Diketahui para pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura membeli sesuatu di sebuah toko yang berada di Pasar Salubarani. Selanjutnya kelima pelaku tersebut mengambil kesempatan untuk mencuri uang yang ada di toko itu.

Saat ini Kelima pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4556 seconds (0.1#10.140)