RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut
Senin, 01 Juli 2024 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
Amriadi berkata, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Ia berkata, korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada Senin (1/7/2024).
"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.
Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.
Sebelumnya, RPA DPP Partai Perindo masih berkomitmen untuk mendampingi korban pencabulan terhadap siswi SMK di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Bentuk kongkritnya, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu mendampingi pemeriksaan korban di Polres Metro Jakut, pada Senin (1/7/2024).
"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.
Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.
Sebelumnya, RPA DPP Partai Perindo masih berkomitmen untuk mendampingi korban pencabulan terhadap siswi SMK di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Bentuk kongkritnya, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu mendampingi pemeriksaan korban di Polres Metro Jakut, pada Senin (1/7/2024).
Lihat Juga :