Begini Kronologis Penangkapan Drummer J-Rock
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:02 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus penangkapan drumer band J-Rock di Polrestro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020). SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang publik figur, drumer band J-Rock berinisial ARK (38), terkait kasus ganja seberat satu kilogram. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan drumer band J-Rock bermula dari penangkapan salah satu kru band berinisial M, (37).
"Berawal dari informasi masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran di Jakarta Pusat dan ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polrestro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga; Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi )
Dari penangkapan pelaku M tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap penjual berinisial D yang masih DPO yang merupakan pengirim satu kilogram ganja kering. "Yang kemudian dia menjual beberapa orang yang salah satunya disebutkan DN yang juga merupakan kru band J-Rock," ucap Yusri.
Menurut Yusri, DN berperan sebagai penjual dan pernah memesan satu kilogram. "Tetapi hanya menjual ke kru yang ada di band J-Rock sendiri. Seperti drummer Jrocks inisial ARK yang membeli sebanyak satu paket ganja dan mantan Kru Jrocks inisialnya adalah W (64) yang membeli dua paket ganja," jelasnya. (Baca juga; Drummer J-Rock Masih Diperiksa, Polisi Rilis Kasusnya Besok )
Sementara itu Yusri menuturkan polisi mengamankan para pelaku baik personel maupun kru band J-Rock di tempat masing masing. "Semuanya dilakukan di tempat masing-masing. ARK di rumahnya daerah Serpong ditemukan satu paket ganja biji ganja plastik. W di daerah Slipi di dua paket ganja" tutur Yusri.
"Berawal dari informasi masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran di Jakarta Pusat dan ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polrestro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga; Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi )
Dari penangkapan pelaku M tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap penjual berinisial D yang masih DPO yang merupakan pengirim satu kilogram ganja kering. "Yang kemudian dia menjual beberapa orang yang salah satunya disebutkan DN yang juga merupakan kru band J-Rock," ucap Yusri.
Menurut Yusri, DN berperan sebagai penjual dan pernah memesan satu kilogram. "Tetapi hanya menjual ke kru yang ada di band J-Rock sendiri. Seperti drummer Jrocks inisial ARK yang membeli sebanyak satu paket ganja dan mantan Kru Jrocks inisialnya adalah W (64) yang membeli dua paket ganja," jelasnya. (Baca juga; Drummer J-Rock Masih Diperiksa, Polisi Rilis Kasusnya Besok )
Sementara itu Yusri menuturkan polisi mengamankan para pelaku baik personel maupun kru band J-Rock di tempat masing masing. "Semuanya dilakukan di tempat masing-masing. ARK di rumahnya daerah Serpong ditemukan satu paket ganja biji ganja plastik. W di daerah Slipi di dua paket ganja" tutur Yusri.
Lihat Juga :