CCTV Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Dibuka, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Laporkan Iptu Rudiana
Senin, 01 Juli 2024 - 09:45 WIB
loading...
Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam hingga kini belum dibuka. Foto/iNews TV/Miftahudin
A
A
A
CIREBON - Rekaman kamera pengawas atau CCTV kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) pada 27 Agustus 2016 silam hingga kini belum dibuka.
Belum dibukanya CCTV membuat kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan Iptu Rudiana lantaran dianggap melakukan perintangan penyidikan.
Baca juga: 3 Fakta Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Kapolsek
Pelaporan yang akan dilayangkan lantaran selama ini Iptu Rudiana dianggap mengetahui keberadaan CCTV beserta isinya.
Sebab, dalam keterangan yang tertuang dalam putusan pengadilan, CCTV ditemukan usai ke delapan orang tersangka ditangkap polisi.
Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan mengapa CCTV tersebut tidak dibuka. Padahal sangat penting untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut
Belum dibukanya CCTV membuat kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan Iptu Rudiana lantaran dianggap melakukan perintangan penyidikan.
Baca juga: 3 Fakta Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Kapolsek
Pelaporan yang akan dilayangkan lantaran selama ini Iptu Rudiana dianggap mengetahui keberadaan CCTV beserta isinya.
Sebab, dalam keterangan yang tertuang dalam putusan pengadilan, CCTV ditemukan usai ke delapan orang tersangka ditangkap polisi.
Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan mengapa CCTV tersebut tidak dibuka. Padahal sangat penting untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut
Lihat Juga :