Viral Pungli di Pantai Balekambang Malang, Polres Tangan Gelar Penyelidikan
Jum'at, 28 Juni 2024 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.
Rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp5 ribu untuk roda dua, Rp10 ribu untuk roda empat, dan Rp20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang," kata dia.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.
"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut mengunjungi tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang. Polres Malang akan meningkatkan patroli di daerah wisata guna menjamin keamanan wisatawan serta menindak potensi kerawanan pungli dan premanisme.
"Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malang, kasus dugaan pungli di Pantai Balekambang dapat segera terungkap dan memberikan rasa aman kepada para wisatawan yang berkunjung," pungkas Dicka.
Rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp5 ribu untuk roda dua, Rp10 ribu untuk roda empat, dan Rp20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang," kata dia.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.
"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut mengunjungi tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang. Polres Malang akan meningkatkan patroli di daerah wisata guna menjamin keamanan wisatawan serta menindak potensi kerawanan pungli dan premanisme.
"Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malang, kasus dugaan pungli di Pantai Balekambang dapat segera terungkap dan memberikan rasa aman kepada para wisatawan yang berkunjung," pungkas Dicka.
(shf)
Lihat Juga :