Alat Bukti Kurang, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:56 WIB
loading...
Alat Bukti Kurang, Kejati...
Berkas perkara Pegi Setiawan atas dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon dinyatakan Polda Jabar belum lengkap dan akan dikembalikan ke Polda Jabar. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan, berkas perkara Pegi Setiawan atas dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 belum lengkap. Karena itu, berkas akan dikembalikan ke penyidik Polda Jabar untuk kembali dilengkapi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, ada beberapa alat bukti dan fakta yang masih harus dipenuhi oleh Polda Jabar. Sehingga, nantinya berkas akan dikembalikan terlebih dahulu.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Datangi KPK, Ada Apa?

"Itu karena terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur, sehingga diperhitungkan ke penyidik untuk dilengkapi," ucap Nur, Kamis (27/6/2024).

Nur mengatakan, ketidaklengkapan berkas tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa pada 20 Juni 2024. Hasilnya ada beberapa kekurangan yang harus dipenuhi Polda Jabar.



"Pada 24 Juni 2024 sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap kepada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," imbuhnya.

Nur mengatakan, saat ini pihaknya baru memberikan pemberitahuan ke Polda Jabar. Adapun untuk penyerahan berkas perkara nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan.

Baca juga: Polda Jabar Siapkan Materi untuk Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," ungkapnya.

Adapun untuk waktu penyerahan, kata Nur, berkas perkara akan diberikan dalam tujuh hari ke depan. Dia menegaskan, berkas perkara Pegi Setiawan masih belum bisa diserahkan ke pengadilan.

"Saat ini status berkas perkara masih P18, masih belum lengkap karena terdapat kekurangan material dan formil," tandasnya.

Untuk diketahui, Kejati Jabar resmi menerima berkas terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan pada Kamis (20/6/2024). Saat itu tim penyidik Polda Jabar datang sebanyak dua orang dengan membawa berkas tebal sebanyak dua jilid.

Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar. Dia memastikan berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.

"Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved