Remaja di Parung Bogor Kepergok Cabuli Janda ODGJ Usia 50 Tahun
Rabu, 26 Juni 2024 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
Perbuatan yang sangat mencengangkan itu dipergoki oleh adik korban. Keduanya didapati dalam keadaan telanjang pada bagian bawahnya. "Dan saat ditegur pelaku kabur," tambahnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban N sudah lama mengalami gangguan jiwa dengan status janda cerai mati dan tidak memiliki anak. Sedangkan, MR berdasarkan keterangan keluarga dan warga juga mengalami gangguan mental serta broken home.
"Ditinggal ayahnya saat masih dalam kandungan. Saat ini dalam pengasuhan ibunya yang juga agak mengalami gangguan mental. Sampai akhirnya muncul viral di media sosial terkait video pengakuan pelaku kepada warga dan memviralkan pengakuan pelaku, sedangkan pihak keluarga korban mengaku tidak pernah memposting di medsos," katanya.
Pada Minggu, 23 Juni 2024, telah terjadi musyawarah secara kekeluargaan antara keluarga korban dengan orang tua pelaku dengan melibatkan RT/RW dan terlampir surat pernyataan dari pihak pelaku. Polisi yang sudah menyarankan kepada keluarga korban apabila ingin membuat laporan akan didampingi ke Unit PPA Polres Bogor, tetapi urung dilakukan dan memilih untuk berdamai.
"Keluarga korban tidak akan membuat laporan polisi dan tidak menuntut pelaku secara hukum kepada pelaku dengan pertimbangan korban mengalami gangguan kejiwaan dan pihak pelaku juga mengalami gangguan mental serta masih di bawah umur. Surat pernyataan terlampir keterangan dari pihak medis dan pernyataan dari pihak orang tua," katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban N sudah lama mengalami gangguan jiwa dengan status janda cerai mati dan tidak memiliki anak. Sedangkan, MR berdasarkan keterangan keluarga dan warga juga mengalami gangguan mental serta broken home.
"Ditinggal ayahnya saat masih dalam kandungan. Saat ini dalam pengasuhan ibunya yang juga agak mengalami gangguan mental. Sampai akhirnya muncul viral di media sosial terkait video pengakuan pelaku kepada warga dan memviralkan pengakuan pelaku, sedangkan pihak keluarga korban mengaku tidak pernah memposting di medsos," katanya.
Pada Minggu, 23 Juni 2024, telah terjadi musyawarah secara kekeluargaan antara keluarga korban dengan orang tua pelaku dengan melibatkan RT/RW dan terlampir surat pernyataan dari pihak pelaku. Polisi yang sudah menyarankan kepada keluarga korban apabila ingin membuat laporan akan didampingi ke Unit PPA Polres Bogor, tetapi urung dilakukan dan memilih untuk berdamai.
"Keluarga korban tidak akan membuat laporan polisi dan tidak menuntut pelaku secara hukum kepada pelaku dengan pertimbangan korban mengalami gangguan kejiwaan dan pihak pelaku juga mengalami gangguan mental serta masih di bawah umur. Surat pernyataan terlampir keterangan dari pihak medis dan pernyataan dari pihak orang tua," katanya.
(abd)
Lihat Juga :