Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PDAM Lebak, Pengerjaan Proyek Cuma Rp2,4 Miliar
loading...
A
A
A
“Karena itu persoalan korupsi, kami dukung secara baik. Kami harap jaksa bekerja secara maksimal agar uang Rp15 miliar tuh ke mana saja, biar clear,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, dalam penggunaan dana penyertaan modal itu pihaknya mengendus adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.
"Untuk saat ini kita sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara melalui BPKP,"kata Puguh.
Perkara ini, menurut Puguh, dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. “Kemudian saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan, kita sebentar lagi mungkin akan menetapkan tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, dalam penggunaan dana penyertaan modal itu pihaknya mengendus adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.
"Untuk saat ini kita sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara melalui BPKP,"kata Puguh.
Perkara ini, menurut Puguh, dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. “Kemudian saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan, kita sebentar lagi mungkin akan menetapkan tersangka,” katanya.
(wib)