Nilai Transaksi Judi Online di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Polda Jabar Lakukan Langkah Ini

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:37 WIB
loading...
Nilai Transaksi Judi...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Jabar mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,8 triliun, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
BANDUNG - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Jawa Barat (Jabar) mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,8 triliun, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia. Menanggapi data ini, Polda Jabar telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengatasi perjudian online di wilayah tersebut.

Informasi mengenai tingginya nilai transaksi judi online di Jawa Barat berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan data tersebut, Polda Jabar telah mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli siber di media sosial dan media online sebagai langkah pencegahan. "Sampai saat ini Polda Jabar terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," kata Kombes Pol Jules, Rabu (26/6/2024).



Hasil dari pemantauan siber menunjukkan bahwa pada Selasa, 25 Juni 2024, Polda Jabar menemukan 72 akun di 72 situs yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. "Dari hasil pemantauan di ruang digital atau patroli siber, kami menemukan kurang lebih 72 akun di 72 situs yang terindikasi judi online," ujar Kombes Pol Jules.

Polda Jabar telah meminta Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar situs-situs tersebut diblokir. "Kami melalui Bareskrim Polri, meminta kepada Kemenkominfo untuk memblokir 72 situs tersebut," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3397 seconds (0.1#10.140)