Kronologi Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu Gara-gara Utang

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:09 WIB
loading...
Kronologi Joki Tong...
Joki tong setan inisial PS alias E melakukan penganiayaan dengan cara membakar pemeran tuyul wahana rumah hantu inisal AMG. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya
A A A
JAKARTA - Joki tong setan inisial PS alias E melakukan penganiayaan dengan cara membakar pemeran tuyul wahana rumah hantu inisal AMG. Pembakaran bermula ketika pelaku hendak menagih persoalan utang.

Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan masalah utang piutang tersebut ternyata tak hanya dengan pelaku. Korban juga memiliki utang di warung makan ataupun kios-kios sekitar pasar malam tempat keduanya bekerja di wilayah Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca juga: Tampang Joki Tong Setan yang Bakar Rekannya Gara-gara Utang

"(Pelaku) bertujuan untuk menanyakan kepada korban perihal utang piutang si korban yang ternyata itu tersebar di mana-mana, baik itu di warung di tempat makan ataupun di warung rokok ataupun di kios-kios kecil di sekitar area (pasar malam), serta kepada pelaku juga," ujar Haris dalam konferensi pers di Mapolsek Pasar Rebo, Selasa (25/6/2024).

Setelah diingatkan akan hal tersebut, namun korban tidak mengakui akan utang piutangnya. Jawaban dari korban ketika ditagih utang tersebut juga membuat pelaku kesal.

Dari situlah, pelaku lantas menyiram bensin ke korban dengan maksud mengancam agar korban mengaku utang-utangnya. Tetap tidak mengakui utangnya, pelaku lantas mengancam dengan menyalakan korek api dari saku pelaku.

"Dengan maksud memberikan semacam penekanan serta tekanan kepada korban untuk segera mengaku, namun korban tidak juga mengakui karena memang dalam keadaan setengah mabuk dan tidak menanggapinya dengan baik dan tidak sesuai harapan dari pelaku," tuturnya.

"Kemudian terjadilah penyiraman bahan bakar jenis cair tersebut dan dari pelaku memberikan ancaman berikutnya menyalakan korek api gas," sambungnya.

Api yang menyala dari korek gas tersebut ternyata membakar tangan pelaku dan seketika menyambar ke tubuh korban, yang sebelumnya telah disiram bensin. Saat dihadirkan dalam konferensi pers nampak juga tangan pelaku dibalut perban akibat luka bakar tersebut.

"Terjadilah kobaran api pada tubuh korban yang juga melekat di bajunya kemudian dari si pelaku mencoba untuk menyelamatkan dengan cara membuka dan melepaskan kaos yang digunakan oleh korban," paparnya.

Kapolsek menabahkan akibat peristiwa tersebut hampir 50% tubuh korban mengalami luka bakar. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.Baca juga: Joki Tong Setan Ini Tega Bakar Rekannya Gara-gara Utang

"Kemudian selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved