Polda Metro Duga Ada Sindikat pada Kasus Pencabulan Ibu terhadap Anak Kandung

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:35 WIB
loading...
Polda Metro Duga Ada...
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menduga ada jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Para sindikat diduga menggunakan video asusila tersebut untuk dipasarkan di sosial media (medsos).

"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Polda Metro Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung

Diketahui, kedua pelaku nekat membuat video asusila dengan anaknya lantaran diiming-imingi sejumlah uang oleh pemilik akun medsos yang hingga kini belum diketahui sosoknya. Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dan pengejaran pada semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan tracing kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat. Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan concern perhatian kita yang kita tangani secara serius," paparnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Bekasi, Jawa Barat, buntut videonya viral di medsos. Petugas pun akan melakukan tes mental dan kejiwaan terhadap pelaku.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

“Saudari AK akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah bersurat kepada Biro SDM bagian psikologinya. Ini selanjutnya akan dijadwalkan, jadi pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK akan dilakukan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved