Saling Klaim Menang, Kapolda Banten Larang Pendukung Pasang Spanduk Ucapan Selamat

Selasa, 07 Mei 2019 - 15:11 WIB
Saling Klaim Menang, Kapolda Banten Larang Pendukung Pasang Spanduk Ucapan Selamat
Saling Klaim Menang, Kapolda Banten Larang Pendukung Pasang Spanduk Ucapan Selamat
A A A
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir meminta para pendukung untuk bersabar dan tidak ada yang mengklaim kemenangan dengan memasang spanduk atau baliho di jalanan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten masih melaksanakan rapat pleno penghitungan hasil Pemilu 2019.

"Untuk hal tersebut (pendukung saling klaim menang). Kita mengimbau kepada masyarakat hendaknya bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU (Banten) diperkiraan selesai 22 Mei 2019," kata Kapolda saat meninjau pelaksanaan rapat pleno terbuka di kantor KPU Banten, Kota Serang, Selasa (7/5/2019).

Tomsi meminta kepada para pendukung para calon di Pilpres agar tidak memasang spanduk, baliho klaim kemenangan dari salah satu calon. Bila pun ada, maka Bawaslu bersama Satpol PP akan bertindak menurunkannya.

"Mengenai ada klaim-klaim dan sebagainya selain ada himbauan, kita juga memiliki aturan yang berlaku termasuk spanduk baliho disitu ada yang dikedepankan Bawaslu, Satpol PP," ujarnya. Pihaknya juga akan menindak tegas bila ada planggaran dari pendukung salah satu calon membuat video klaim kemenangan untuk disebar luaskan.

Terkait proses rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu 2019, Tomsi mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan agar jalannya proses pleno kondusif hingga selesai. "Kita juga lakukan pengamanan di gudang-gudang yang ada kotak suaranya hingga tahapam pemilu usai," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5374 seconds (0.1#10.140)