Anggota Bawaslu Tangsel Diduga Diintimidasi, Pelaku Terancam 12 Bulan Penjara

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:10 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Tangsel...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Bawaslu Kota Tangsel akan meneruskan dugaan intimidasi petugasnya dalam deklarasi pasangan calon Wali Kota Tangsel Muhamad-wakilnya Rahayu Saraswati Djojohadikoesoemo di Kampung Anggrek.

Dalam acara itu, anggota Bawaslu Tangsel Fadel Galih diduga mendapat perlakuan arogan dan intimidasi petugas partai saat mengambil foto dan video.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, saat ini tengah melakukan rapat internal untuk membahas temuan lapangan itu.
(Baca juga: Beri Efek Jera, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaktim Akan Dijadikan Asisten Petugas PPSU)

"Kita punya waktu 7 hari, karena ini temuan. Kita tidak mau terburu-buru memutuskan. Ya, mudah-mudahan sebelum 7 hari kita sudah pleno," ujarnya di kantor Bawaslu Tangsel, Jumat (21/8/2020).

Dia mengaku belum melakukan klarifikasi terhadap temuan tersebut baik kepada Partai Gerindra maupun panitia deklarasi 7 partai pendukung.

Dalam UU No 1 Tahun 2015 atas perubahan UU No 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada, setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya bisa dipidana. "Paling singkat 12 bulan," ucap Jazuli. (Baca juga: Pilkada Depok, Butuh Poros Tengah Agar Ada Perubahan)

Dalam deklarasi itu Fadel datang sesuai tugasnya mengawasi acara yang melibatkan 7 partai politik pengusung pasangan Muhamad-Saraswati. Saat tengah mengambil gambar, dia dihalangi.

"Jadi saat lagi ngambil gambar video, tangan saya tiba-tiba ditarik. Pakai HP katanya tidak boleh. Saya langsung ditarik. Bagian tangan. Tidak, HP tidak rusak," kata Fadel.

Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Sekjen Partai Gerindra Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo membantah yang menarik anggota Bawaslu itu bukan dari Partai Gerindra maupun panitia pelaksana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Rekomendasi
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora-Rizky Billar Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved