Honorer di Lombok Timur Tega Tebas Istri hingga Tewas Gegara Utang Calo TKI
Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku memiliki hutang dan meminta tolong kepada korban untuk melunasi hutangnya ke pihak-pihak yang dihutangi. Namun, korban tidak mau membantunya," jelas Dharma.
Dharma menambahkan, MNA diduga memiliki pekerjaan sampingan sebagai calo TKI dan kerap ditagih hutang oleh para calon TKI yang tak kunjung diberangkatkan. Hal ini diduga menjadi pemicu amarah MNA dan berujung pada pembunuhan keji terhadap istrinya.
Saat ini, MNA telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dharma menambahkan, MNA diduga memiliki pekerjaan sampingan sebagai calo TKI dan kerap ditagih hutang oleh para calon TKI yang tak kunjung diberangkatkan. Hal ini diduga menjadi pemicu amarah MNA dan berujung pada pembunuhan keji terhadap istrinya.
Saat ini, MNA telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(hri)
Lihat Juga :