Penjarahan Rusunawa Marunda, Heru Budi: Beberapa Orang Sudah Diproses Hukum
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
"Enggak ada, saya rasa enggak ada," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," jelas salah seorang warga Rusunawa yang tak mau disebut namanya kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan keberadaan pengelola rusunawa saat pencurian itu terjadi. Pasalnya, pencurian aset di Klaster C tidak dilakukan hanya sehari, melainkan dalam dua bulan berturut-turut.
Padahal jarak antara Klaster C dengan pos sekuriti dan kantor pengelola tidak terlalu jauh. Menurut warga, pengelola diduga membiarkan begitu saja aksi pencurian rusunawa di Klaster C hingga semua asetnya abis tak tersisa.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," jelas salah seorang warga Rusunawa yang tak mau disebut namanya kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan keberadaan pengelola rusunawa saat pencurian itu terjadi. Pasalnya, pencurian aset di Klaster C tidak dilakukan hanya sehari, melainkan dalam dua bulan berturut-turut.
Padahal jarak antara Klaster C dengan pos sekuriti dan kantor pengelola tidak terlalu jauh. Menurut warga, pengelola diduga membiarkan begitu saja aksi pencurian rusunawa di Klaster C hingga semua asetnya abis tak tersisa.
Lihat Juga :