Penjarahan Rusunawa Marunda, Heru Budi: Beberapa Orang Sudah Diproses Hukum
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
"Ya, saya enggak tahu ya, apakah oknum itu dapat uang rokok atau gimana. Ya, cuek aja pelaku mah ambil dan bawa (aset rusunawa)," jelasnya.
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling.
Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.
Aksi penjarahan ini bermula setelah penghuni Klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun Nagrak sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: Ditanya Minat Maju Pilkada Jakarta, Heru Budi Sebut Prasetyo Lebih Pantas
BRIN mengatakan, bangunan gedung di Klaster C Rusunawa Marunda sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun Klaster C tersebut ambruk dan membuat warga ketakutan.
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling.
Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.
Aksi penjarahan ini bermula setelah penghuni Klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun Nagrak sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: Ditanya Minat Maju Pilkada Jakarta, Heru Budi Sebut Prasetyo Lebih Pantas
BRIN mengatakan, bangunan gedung di Klaster C Rusunawa Marunda sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun Klaster C tersebut ambruk dan membuat warga ketakutan.
(kri)
Lihat Juga :