Kejati Jabar Teliti Berkas Tahap I Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon
Kamis, 20 Juni 2024 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.
Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Perong pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Tentu saja Pegi Perong membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi Perong menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.
Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti otentik bahwa Pegi pelaku dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.
Pegi Perong pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung.
Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya. Bahkan, alibi Pegi Perong berada di Bandung dikuatkan dengan bukti unggahan di media sosial (medsos) Facebook sejak Juni hingga Desember.
Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar keukeuh menuduh Pegi sebagai pelaku. Penyidik justru mendalami chatt Pegi dan teman-temannya di Facebook pada 2015 yang tidak terkait dengan peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Perong pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Tentu saja Pegi Perong membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi Perong menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.
Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti otentik bahwa Pegi pelaku dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.
Pegi Perong pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung.
Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya. Bahkan, alibi Pegi Perong berada di Bandung dikuatkan dengan bukti unggahan di media sosial (medsos) Facebook sejak Juni hingga Desember.
Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar keukeuh menuduh Pegi sebagai pelaku. Penyidik justru mendalami chatt Pegi dan teman-temannya di Facebook pada 2015 yang tidak terkait dengan peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
(shf)
Lihat Juga :