Pascakebakaran Pelayanan Polsek Kuala Kencana Dipindahkan ke Asrama Polsek

Sabtu, 27 April 2019 - 15:51 WIB
Pascakebakaran Pelayanan Polsek Kuala Kencana Dipindahkan ke Asrama Polsek
Pascakebakaran Pelayanan Polsek Kuala Kencana Dipindahkan ke Asrama Polsek
A A A
MIMIKA - Pascakebakaran yang melanda bangunan Kantor Polsek Kuala Kencana, Sabtu (27/4/2019) yang mengakibatkan beberapa ruangan mengalami kerusakan, aktivitas pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk sementara dipindahkan.

"Pelayanan Polsek Kuala Kencana akan dipindahkan ke asrama, Untuk masalah layanan kami akan pindahkan ke asrama Polsek,” ujar Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Harikatang.

Menurutnya, karena Polsek Kuala Kencana difasilitasi dan dibangun oleh PT Freeport Indonesia, maka perbaikan atau pembangunan kembali, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Freeport.

“Freeport siap untuk melakukan perbaikan kembali terhadap Mapolsek Kuala Kencana. Masalah pelayanan akan terus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menjelaskan, kebakaran diperkirakan terjadi pukul 05.30 WIT. Kebakaran diduga karena arus pendek listrik dari ruangan Kanit Intelkam Polsek Kuala Kencana hingga merambat ke ruangan Wakapolsek.

“Jadi dua ruangan saja yang mengalami kerusakan cukup parah,” kata Iptu Harikatang. Untuk ruangan lainnya masih bisa digunakan. Begitu juga dengan tahanan dalam keadaan aman. Sementara empat tahanan Polsek Kuala Kencana dipindahkan ke ruang tahanan Polsek Mimika, di Mile 32.

“Ada empat tahanan, satu kasus penipuan dan tiga tahanan lainnya baru diamankan, sehingga masih dilakukan pendalaman. Sementara oknum caleg sudah diserahkan ke Gakkumdu,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7416 seconds (0.1#10.140)