Berikan Efek Jera, KPAI Minta Wawan Dihukum Berlapis

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:12 WIB
loading...
Berikan Efek Jera, KPAI...
Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, pelaku pencabulan dan penculikan anak, Wawan Gunawan (41), wajib dihukum berat dan dijerat pasal berlapis untuk memberikan efek jera. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, pelaku pencabulan dan penculikan anak, Wawan Gunawan (41), wajib dihukum berat dan dijerat pasal berlapis untuk memberikan efek jera. Dia menilai proses hukum Wawan harus dilakukan seserius mungkin, karena kasus tersebut tak hanya bicara soal persetubuhan anak.

"Karena tidak hanya bicara tentang Pasal 41 terkait persetubuhan anak di bawah umur. Tapi juga membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis, belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik itu ekonomi maupun seksual," kata Elvina saat ekspose kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, setelah diburu hampir sepekan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng meringkus penculik anak, Wawan Gunawan, Jumat (21/8/2020) dini hari. KPAI mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus yang viral di sosial media, dan mengembalikan F dalam keadaan sehat dan selamat.

Meski demikian, secara singkat, KPAI menjelaskan apa yang terjadi pada korban karena salah asuh yang dilakukan orang tua. Tak hayal, F, (14), korban pencabulan dan penculikan merasa tak nyaman saat berada di dekat keluarganya.

“Mungkin ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan itu,” lanjut Putu. (Baca juga; Asmara Terlarang Duda 41 Tahun dan ABG 14 Tahun Berakhir di Jeruji Besi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Rekomendasi
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved