Berikan Efek Jera, KPAI Minta Wawan Dihukum Berlapis

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:12 WIB
loading...
Berikan Efek Jera, KPAI...
Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, pelaku pencabulan dan penculikan anak, Wawan Gunawan (41), wajib dihukum berat dan dijerat pasal berlapis untuk memberikan efek jera. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, pelaku pencabulan dan penculikan anak, Wawan Gunawan (41), wajib dihukum berat dan dijerat pasal berlapis untuk memberikan efek jera. Dia menilai proses hukum Wawan harus dilakukan seserius mungkin, karena kasus tersebut tak hanya bicara soal persetubuhan anak.

"Karena tidak hanya bicara tentang Pasal 41 terkait persetubuhan anak di bawah umur. Tapi juga membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis, belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik itu ekonomi maupun seksual," kata Elvina saat ekspose kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, setelah diburu hampir sepekan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng meringkus penculik anak, Wawan Gunawan, Jumat (21/8/2020) dini hari. KPAI mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus yang viral di sosial media, dan mengembalikan F dalam keadaan sehat dan selamat.

Meski demikian, secara singkat, KPAI menjelaskan apa yang terjadi pada korban karena salah asuh yang dilakukan orang tua. Tak hayal, F, (14), korban pencabulan dan penculikan merasa tak nyaman saat berada di dekat keluarganya.

“Mungkin ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan itu,” lanjut Putu. (Baca juga; Asmara Terlarang Duda 41 Tahun dan ABG 14 Tahun Berakhir di Jeruji Besi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved