Bongkar Upal Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Bawa Alat Pencetak Uang dari Sukabumi

Selasa, 18 Juni 2024 - 13:19 WIB
loading...
Bongkar Upal Rp22 Miliar...
Polda Metro Jaya kembali menyita alat pembuatan uang palsu/upal sebesar Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Alat tersebut bakal dibawa dari Sukabumi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menyita alat pembuatan uang palsu/upal sebesar Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Alat tersebut bakal dibawa dari Sukabumi, Jawa Barat.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal

Alat pencetak uang tersebut bakal diangkut ke Jakarta. Para tersangka hanya membuat uang tersebut di Kembangan.

"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," ucapnya.

Sebelumnya, tiga orang ditetapkan tersangka kasus pembuatan uang palsu Rp22 miliar yang dicetak di kantor akuntan kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka yakni M, YA, dan FF.

Ketiganya dijerat Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved