Kitab Salokantara, Aturan Hukum dan Ketatanegaraan Warisan Kesultanan Demak

Selasa, 18 Juni 2024 - 07:25 WIB
loading...
Kitab Salokantara, Aturan...
Ilustrasi Raden Patah, Raja pertama Kerajaan Demak. Foto/SINDOnews
A A A
Raden Patah menjadi penguasa Kerajaan Demak pertama. Ia menjadi penanda awal mula kesultanan Islam berkuasa di Pulau Jawa usai Majapahit yang menjadi kerajaan Hindu-Buddha mulai kehilangan taringnya alias meredup.

Semasa menjabat sebagai raja, Raden Patah menyandang gelar Senapati Jimbun Ngabdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama, Sultan Syah Alam Akbar berdasarkan referensi Serat Pranitiradya, atau Sultan Surya Alam, berdasarkan Hikayat Banjar.

Selain dikenal sebagai raja besar, Raden Patah sangat peduli dengan perkembangan agama Islam di tanah Jawa. Sebagai bukti, Raden Patah meresmikan pembangunan Masjid Agung Demak yang diprakarsai Walisanga tersebut pada tahun 1479 M.

Baca Juga: Kisah Pergantian Patih Majapahit Picu Gempa Bumi dan Gunung Kelud Erupsi

Peduli dengan perkembangan agama Islam di tanah Jawa, Raden Patah tetap memiliki toleransi tinggi terhadap rakyat Demak yang memiliki kepercayaan Hindu dan Buddha. Kebijakan ini diterapkan, karena Raden Patah senantiasa mematuhi nasihat gurunya, yakni Sunan Ampel.

“Fakta lain menunjukkan toleransinya terhadap agama atau kepercayaan orang lain, Raden Patah tidak memaksakan Kuil Sam Po Kong yang dibangun Laksamana Cheng Ho sebagai masjid,” demikian dikutip dari buku "13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah di Tanah Jawa".

Di samping memerhatikan perkembangan agama Islam dan senantiasa menjaga toleransinya terhadap agama (kepercayaan) orang lain, Raden Patah memerhatikan perundang-undangan. Raden Patah memperkenalkan penggunaan Salokantara sebagai Kitab Undang-undang.

Baca Juga: Kisah Laksamana Cheng Ho, Penjelajah Muslim China yang Bebaskan Nusantara dari Perampok Hokkian

Terdapat sumber yang menyebutkan bahwa Kitab Undang-Undang Salokantara tersebut, kemudian disusun oleh Sultan Tranggana. Sayangnya, Salokantara yang memadukan hukum Hindu-Jawa dan hukum Islam itu hilang dan tidak ditemukan sampai sekarang.

Selain Kitab Undang-undang Salokantara, Raden Patah juga mewariskan Masjid Agung Demak yang terletak di Kauman, Bintara, Demak, Jawa Tengah. Masjid ini dipercayai pernah menjadi tempat berkumpulnya para wali Walisanga, yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.

Bersama para wali, Raden Patah mendirikan Masjid Agung Demak dengan memberi gambar bulus. Gambar ini merupakan candra sengkala memet yang memiliki arti Sarira Sunyi Kiblating Gusti (1401 Saka).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved