Guru Honorer di Wilayah Kepulauan Diharap Ditambah
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:33 WIB
loading...
DPRD Makassar mendukung rencana penambahan guru honorer di wilayah kepulauan. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, mendukung langkah Gubernur Sulsel yang hendak memberdayakan guru honorer yang berdomisili di wilayah kepulauan Makassar.
Komisi D DPRD Kota Makassar bahkan mengusulkan penambahan hingga 50 guru honorer , agar pendidikan di walayah tersebut bisa lebih maksimal.
Baca Juga: Rekomendasi Dewan Makassar: Tiap Rumah Wajib Miliki APAR untuk Tekan Kebakaran
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, jika melihat kondisi di wilayah kepulauan jumlah guru dianggap masih membutuhkan penambahan.
"Itu butuh penambahan, idealnya sebenarnya satu kelas satu orang, yah paling tidak 50 orang tenaga honorer , itupun dibagi rata-rata sekolah ada yang dapat tidak sampai 10," kata Legislator Golkar ini.
Menurutnya, cukup banyak masyarakat di wilayah kepulauan yang potensial untuk diberdayakan menjadi guru, dirinya merasa rencana gubernur untuk merombak guru di wilayah kepulauan merupakan keputusan yang tepat guna efektifitas pembelajaran.
Komisi D DPRD Kota Makassar bahkan mengusulkan penambahan hingga 50 guru honorer , agar pendidikan di walayah tersebut bisa lebih maksimal.
Baca Juga: Rekomendasi Dewan Makassar: Tiap Rumah Wajib Miliki APAR untuk Tekan Kebakaran
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, jika melihat kondisi di wilayah kepulauan jumlah guru dianggap masih membutuhkan penambahan.
"Itu butuh penambahan, idealnya sebenarnya satu kelas satu orang, yah paling tidak 50 orang tenaga honorer , itupun dibagi rata-rata sekolah ada yang dapat tidak sampai 10," kata Legislator Golkar ini.
Menurutnya, cukup banyak masyarakat di wilayah kepulauan yang potensial untuk diberdayakan menjadi guru, dirinya merasa rencana gubernur untuk merombak guru di wilayah kepulauan merupakan keputusan yang tepat guna efektifitas pembelajaran.
Lihat Juga :