Guru Honorer di Wilayah Kepulauan Diharap Ditambah

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:33 WIB
loading...
Guru Honorer di Wilayah...
DPRD Makassar mendukung rencana penambahan guru honorer di wilayah kepulauan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, mendukung langkah Gubernur Sulsel yang hendak memberdayakan guru honorer yang berdomisili di wilayah kepulauan Makassar.

Komisi D DPRD Kota Makassar bahkan mengusulkan penambahan hingga 50 guru honorer , agar pendidikan di walayah tersebut bisa lebih maksimal.



Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, jika melihat kondisi di wilayah kepulauan jumlah guru dianggap masih membutuhkan penambahan.

"Itu butuh penambahan, idealnya sebenarnya satu kelas satu orang, yah paling tidak 50 orang tenaga honorer , itupun dibagi rata-rata sekolah ada yang dapat tidak sampai 10," kata Legislator Golkar ini.

Menurutnya, cukup banyak masyarakat di wilayah kepulauan yang potensial untuk diberdayakan menjadi guru, dirinya merasa rencana gubernur untuk merombak guru di wilayah kepulauan merupakan keputusan yang tepat guna efektifitas pembelajaran.

"Sebagai wakil rakyat dari dapil kepulauan, sebaiknya memang putra-putri daerah yang diberdayakan, banyak loh yang lepasan sekolah kejuruan yang bisa dijadikan guru honorer , itulah dimanfaatkan ilmunya kemudian dijadikan tenaga honor," kata Wahab.

Lebih lanjut, menurut Wahab lokalisasi guru utamanya untuk wilayah kepulauan semestinya sudah harus dilakukan, beberapa guru utamanya dari daerah luar cenderung dianggap tidak bisa menetap sehingga opsi paling tepat adalah memberdayakan masyarakat sekitar.

"Kalau diambilnya dari luar, percaya saja mereka pasti tidak betah di pulau, jadi berdayakan potensi asli anak-anak pulau," katanya.

Dikatakan Wahab, kebutuhan guru tiap tahunnya bertambah jika melihat volume murid hingga guru yang pensiun. Wahab mengaku siap mendukung upaya ini utamanya untuk Kecamatan Sangkarrang sendiri. (Baca Juga: 2.498 Guru Honorer Non-Kategori se-Sumsel Berharap Diangkat PNS)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3012 seconds (0.1#10.140)