Praktik Jual Beli Bayi di Klinik Dibongkar Polisi, Segini Harganya

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:18 WIB
loading...
Praktik Jual Beli Bayi...
Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus tindak pidana penjualan anak pada sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya. Tampak salah satu pelaku yang diamankan. iNews TV/Gusti
A A A
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus tindak pidana penjualan anak pada sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya. Enam pelaku dan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi diamankan petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan anak yang diperjual belikan ini masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di kamar bersalin.

"Pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Resmob Dit Reskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi

"Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA. Dimana E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi," sebutnya

Dari tangan 2 pelaku tersebut, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi.

"Ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin. Sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar," sambungnya. (Baca: Terlalu, 2 Rumah Sakit Telantarkan Pasien Reaktif COVID-19).

Dari lokasi klinik bersalin dan introgasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur” tambahnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Para pelaku terancam dikenakan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Polda Jabar: Total Ada...
Polda Jabar: Total Ada 43 Bayi Dijual Sindikat Perdagangan Orang
Sindikat Jual Bayi asal...
Sindikat Jual Bayi asal Jabar Rp254 Juta ke Singapura, Modusnya Adopsi Ilegal
Borong Penghargaan di...
Borong Penghargaan di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional
Ini Tampang Lily S Pengendali...
Ini Tampang Lily S Pengendali Sindikat Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Polisi Tangkap Penyandang...
Polisi Tangkap Penyandang Dana Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Danpuspom TNI Pastikan...
Danpuspom TNI Pastikan Kasus Prajurit Pukul Ojol Diproses Sesuai Aturan
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved