Masih Ada Tempat Hiburan Buka, Ini Kata Kepala Satpol PP Kota Bandung

Selasa, 14 April 2020 - 20:34 WIB
loading...
Masih Ada Tempat Hiburan...
Petugas Polsek Lengkong menggerebek Karaoke Retro di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Foto/Dokumentasi Polsek Lengkong
A A A
BANDUNG - Fakta masih ada tempat hiburan malam, yakni Karaoke Retro di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, mengejutkan Pemkot Bandung.

Apalagi, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443 yang berisi imbauan kepada pengelola tempat hiburan dan pusat perbelanjaan tutup sementara selama virus Corona atau Covid-19 mewabah.

Menanggapi tempat hiburan yang masih buka tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah tiga kali memberikan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443 untuk menutup sementara tempat hiburan, termasuk ini Karaoke Retro.

Surat edaran disampaikan ke semua tempat hiburan, sejak Maret hingga April ke semua tempat hiburan. "Atas konsekuensi itu, tentu saja dari hasil penyegelan kepolisian, kami tindak lanjuti. Dari kepolisian nanti yang akan menyampaikan pak Kanit (Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP Silvanus William Rompas). Ada unsur-unsur yang dilanggar, baik terkait Maklumat Kapolri maupun Pasal 216 KUHP," kata Rasdian.

Dia mengemukakan, jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran hukum, Pemkot Bandung bisa membekukan izin operasional Karaoke Retro. Karaoke Retro harus ditutup karena sudah terbukti mendatangkan orang.

"Itu (mendatangkan tamu) kan bukan mencegah (penularan virus Corona), tapi mendatangkan penyakit. Karena itu, ini tetap kami tindak lanjuti, dari kepolisian juga. Kalau disegel ada konsekuensinya," ujar Kasatpol PP.

"Nanti dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sesuai Pasal 72 tentang Kepariwisataan, itu kalau sudah ada pidananya, Pemkot bisa mencabut izin operasionalnya," tegas dia.

Disita Karaoke Retro buka sejak kapan? Rasdian menuturkan, Kanit Reskrim Polsek Lengkong yang akan menjelaskan. Kepolisian dan Pemkot Bandung masuk dalam gugus tugas khusus bidang operasi, pengamanan, dan penanganan. "Ini bagian dari penanganan, karena ada konsekuensinya," tutur Rasdian.

Berkaca dari kasus Karaoke Retro, ungkap dia, Satpol PP Kota Bandung akan kembali menggiatkan patroli agar semua tempat hiburan mematuhi imbauan pemerintah untuk tutup sementara guna mencegah penularan virus Corona. (BACA JUGA: Positif Corona di Jabar Melonjak Signifikan, Sehari Bertambah 90 Kasus )

"Harus terus (patroli). Kami kan punya rencana aksi sampai tiga bulan ke depan. Semua unsur, TNI, Polri dan instansi terkait, ada dari Disbudpar Kota Bandung, sebagai leading sector," ungkap dia.

Diketahui, petugas Polsek Lengkong menggerebek dan menyegel Karaoke Retro di Jalan Gatot Subroto karena masih menerima pengunjung di saat virus Corona mewabah. Penggebekan berlangsung pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penggebekan itu, polisi mengamankan empat pengelola Karaoke Retro, lima pengunjung, dan lima pemandu lagu. (BACA JUGA: Nekat Beroperasi saat Wabah, Karaoke Retro Digerebek Polisi dan Izin Terancam Dicabut )
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan
Rekomendasi
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved