Sakit Hati Dihina, Pemuda di Bungo Jambi Tebas Leher Teman dan Kepalanya Dibuang
Kamis, 13 Juni 2024 - 17:14 WIB
loading...
Kapolres Bungo Jambi, AKBP Singgih Hermawan saat memberi keterangan kasus pembunuhan sadis oleh seorang pemuda yang menebas leher temannya hingga putus. Foto/Budi Utomo
A
A
A
BUNGO - Seorang pemuda, Soffandli (26), tega menebas leher temannya dengan golok hingga putus dan kepalanya dibuang. Kepala korban, Fahman (29) dibuang ke Sungai Batang Tebo dan belum ditemukan.
Kapolres Bungo Jambi, AKBP Singgih Hermawan mengtakan, pelaku tega membunuh korban secara sadis karena sakit hati dihina. Korban menyebut pelaku seperti anak yatim piatu dan durhaka karena suka main judi slot dan narkoba.
“Jadi, pelaku kesal terhadap korban setelah dihina seperti anak yatim piatu. Padahal, ayah dan ibu korban masih hidup," ungkap AKBP Singgih kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Baca juga; WIL Pembunuh Istri Sah di Sampang Madura Divonis 18 Tahun Penjara
Singgih mengungkapkan, korban melontarkan ucapan tersebut kepada pelaku karena dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah. Terkiat penggunaan narkoba dan bermain judi slot.
“Omongan itu dikeluarkan oleh korban, karena pelaku dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah. Sering menjual barang-barang milik orang tuanya seperti piring dan lainnya, hanya untuk main judi online dan narkoba," jelasnya.
Pelaku yang sakit hati dan kesal mengajak korban untuk membeli minuman di wilayah simpang Sawmil. Kemudian mengajak korban minum di dekat madrasah lama di desa setempat dan mengeksekusi korban.
Kapolres Bungo Jambi, AKBP Singgih Hermawan mengtakan, pelaku tega membunuh korban secara sadis karena sakit hati dihina. Korban menyebut pelaku seperti anak yatim piatu dan durhaka karena suka main judi slot dan narkoba.
“Jadi, pelaku kesal terhadap korban setelah dihina seperti anak yatim piatu. Padahal, ayah dan ibu korban masih hidup," ungkap AKBP Singgih kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Baca juga; WIL Pembunuh Istri Sah di Sampang Madura Divonis 18 Tahun Penjara
Singgih mengungkapkan, korban melontarkan ucapan tersebut kepada pelaku karena dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah. Terkiat penggunaan narkoba dan bermain judi slot.
“Omongan itu dikeluarkan oleh korban, karena pelaku dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah. Sering menjual barang-barang milik orang tuanya seperti piring dan lainnya, hanya untuk main judi online dan narkoba," jelasnya.
Pelaku yang sakit hati dan kesal mengajak korban untuk membeli minuman di wilayah simpang Sawmil. Kemudian mengajak korban minum di dekat madrasah lama di desa setempat dan mengeksekusi korban.
Lihat Juga :