Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:15 WIB
loading...
Ini Peran 4 Tersangka...
Konferensi pers kasus pengeroyokan rombongan rental asal Jakarta yang dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Foto/Lazarus S/iNewsTV
A A A
PATI - Polisi kembali meringkus seorang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan rental asal Jakarta yang dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati . Dengan demikian, kejadian yang menewaskan BH (52), bos rental, dan melukai tiga rekannya ini, telah menyeret empat orang sebagai tersangka.

Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama saat dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka baru tersebut. Tersangka baru itu yakni berinisial M (37), warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Ia ditangkap di desanya pada Senin (10/6/2024).

"Satu lagi tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban lain mengalami luka berat di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati," ujar Kombes Andhika, Selasa (11/6/2024).

Kombes Andhika menjelaskan, M berperan menganiaya secara brutal salah satu korban berinisial SH, yang kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu korban SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Tewasnya Bos Rental di Sukolilo Pati

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menjelaskan bahwa selain mengamankan M, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal yang digunakan tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah EN (51), BC (37), dan AG (34). EN berperan mengejar, menghadang, memukul, dan menginjak BH hingga tewas.

BC turut mengejar, memukul, dan menginjak BH serta mengambil alih mobil Honda Mobilio yang dikendarai para korban. AG, di sisi lain, memukul dan melindas BH dengan motor serta menganiaya SH dengan helm.

Keempat tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Tiga tersangka sebelumnya ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pati.

"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun, sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkap Alfan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Terungkap! Kiai AS di...
Terungkap! Kiai AS di Pati Gunakan Modus Minta Pijat untuk Cabuli Santriwati
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved