21 Tahun Bekerja di Perusahaan Mutiara, Wanita Ini Dipecat Tanpa Teguran-Pesangon

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:48 WIB
loading...
A A A
"Di saat saya masuk kerja pun tidak ada pemberitahuan apa apa dari pihak perusahan akhirnya saya bekerja seperti biasa, jelang satu hari kemudian saya dipanggil di kantor dan langsung diberikan surat yang isinya saya dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak atas uang pesangon," ungkap Rahima dengan mata berkaca-kaca.

"Yang saya sesalkan 21 satu tahun kerja, cuti tahunan yang seharusnya satu tahun 12 hari tidak pernah saya dapatkan selama 21 tahun saya mengabdi di perusahaan. Kenapa mangkir lima hari langsung diberhentikan secara sepihak," timpal Rahima.

Menurut Rahima, dengan kondisi tersebut, dirinya sudah tak bisa lagi membayar kebutuhan sekolah dua anaknya.

Bahkan salah seorang anaknya yang kuliah bahkan rela berhenti kuliah karena kondisi dirinya yang sudah tidak lagi bekerja. Dirinya berharap agar pemerintah setempat dapat membantu penyelesaian masalah tersebut.

"Dari sisi kemanusian, anak saya masih kuliah semester 2 dan yang satunya, masih SMP, akhirnya karena saya tidak bisa lagi bayar semester anak saya anak saya langsung putus kuliah dan tidak bisa melanjutkan kuliahnya lagi. Saya berharap pemerintah daerah bisa melihat hal ini. Saya tidak tahu harus kemana saya mengadu saya tidak tahu dan harus kemana saya berusan saya, karena saya sudah tidak punya uang," ungkap Rahima sambil menangis.

Sementara itu, Ketua Mahasiswa Misool Raya, Raja Ampat Muhammad Damin Leitafalas mengutuk keras sikap semena-mena pihak perusahaan PT Yellu Mutiara yang memberhentikan ibu Rahima Soasiu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
1.037 Peserta Seleksi...
1.037 Peserta Seleksi CPNS dan Masyarakat Manokwari Selatan Diimbau Jaga Kamtibmas
Kejagung Diminta Selidiki...
Kejagung Diminta Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior Papua Barat
Usai Dipecat dari Polri,...
Usai Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Masih...
Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Rekomendasi
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved