Polisi Telah Periksa 2 Saksi dan Kakek Pelaku Rudapaksa Bocah Kakak-Beradik di Depok
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
"Belum (ditetapkan tersangka dan ditahan), masih kami maksimalkan proses lidiknya," tandasnya.
Sebelumnya, orang tua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
"Pengen dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak-beradik. Menurutnya, korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.
"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
Sebelumnya, orang tua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
"Pengen dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak-beradik. Menurutnya, korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.
"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
Lihat Juga :