Buang Sampah Sembarangan, 11 Warga Depok Terjaring OTT

Senin, 10 Juni 2024 - 11:36 WIB
loading...
Buang Sampah Sembarangan,...
Tumpukan sampah menggunung di Depok. Belasan warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam patroli pembuangan sampah liar di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Kota Depok. FOTO/DOK.MPI
A A A
DEPOK - Belasan warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam patroli pembuangan sampah liar di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Kota Depok. Bagi pelanggar yang terjaring diberikan peringatan dan ditahan kartu identitasnya.

"11 orang yang terjaring OTT pembuangan sampah liar di wilayah Sukmajaya," kata Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Abra, sapaan karib Abdul Rahman mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penahanan kartu identitas dan diberikan peringatan serta pembinaan.



"Untuk sekarang hanya di tahan kartu identitas dan berikan peringatan dan pembinaan," ucapnya.

DLKHK tak segan memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) bagi pelaku pembuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya dengan denda hingga Rp25 juta atau kurungan tiga bulan.

"Tapi untuk ke depannya akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda 5 Tahun 2024 Pasal 59 ayat 2, bagi orang yang membuang sampah tidak sesuai dengan yang telah ditentukan maka akan dikenakan denda sebesar Rp25 juta atau kurangan selama 3 bulan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved